Pelayanan SPT Tahunan 2011 (WP OP)

Wajib pajak (WP) membludak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora, Jum’at (30/3) sehubungan besok, Sabtu (31/3) batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2011 Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, kepadatan WP yang mau menyampaikan SPT PPhnya berlangsung sejak pagi hari hingga menjelang siang, istrihat karena petugas dan WP mau sholat Jum’at. Usai sholat dilanjutkan kembali sampai sore.

“Kantor pajak tetap buka sampai sore, sampai WP habis menyampaikan SPTnya dan juga buka Sabtu besok untuk memberikan pelayanan kepada WP,” kata Ibu Pudi Riana, Kepala KPP Pratama Blora kepada antrian Wajib Pajak di sela kerumunan yang akan menyampaikan SPTnya di TPT Jum’at (30/3).

Menurut dia, sebenarnya kepadatan seperti ini bisa dihindari jika WP menyampaikan SPT awal Maret. Namun memang sepertinya sudah kebiasaan kalau menjelang jatuh tempo, baru WP sibuk menyampaikannya sehingga terjadi antrian panjang.

Resikonya, jika terjadi kekurangan bayar dan bank sudah tutup seperti Jum’at ini misalnya, maka WP kebingungan mau menyetorkannya ke mana. Sisi lain, kalau tidak cepat disampaikan SPTnya maka akan dikenakan denda.

Ia menyebut pada awal Maret pihaknya sudah ‘jeput bola’ dengan mendatangi kantor-kantor yang pegawainya banyak seperti kantor KPH Randublatung, Polres Blora dan instansi lain yang merupakan wilayah kerjanya.
 “Jeput bola untuk menghindari WP antri di kantor pajak,” kata Ibu Pudi Riana. Selain sosialisasi langsung ke kantor, menurut  Ibu Pudi Riana, pihaknya juga menugaskan petugas drop box di sana sehingga WP dapat dengan mudah menyampaikan SPTnya.

Selain itu Ibu Pudi Riana juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Wajib Pajak (WP) orang pribadi di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora atas antusiasme dan kepatuhannya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan tahun pajak 2011. Dalam hal ini pelaporan SPT tahunan dan pembayaran pajaknya. WP orang pribadi di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora telah ikut menyukseskan pembangunan dengan kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT.

Juga mengingatkan untuk para WP badan bahwa batas akhir penyampaian SPT tahunan PPh badan tahun pajak 2011 paling lambat 30 April 2012. Diharapkan pula bahwa penyampaian tidak mepet waktu jatuh tempo untuk menghindari antrean pada saat pelaporan.

Kesadaran kita semua dalam membayar pajak akan semakin diharapkan oleh negara ini demi pembangunan nasional yang lebih baik. Tanpa kesadaran WP memenuhi kewajiban perpajakan, pembangunan bangsa ini tak akan berjalan dengan baik dan lancar. Mari bersama-sama kita membangun bangsa dan lebih sadar membayar pajak.

Petugas TPT KPP Pratama Blora --> Sinar Utomo, Lisdyaningrum, Meidiawan, & Sri Mawarti .. selalu bersedia dengan senang hati melayani anda.

Komentar

Postingan Populer