Kabar Gembira Bagi Pensiunan & Purnawirawan

Bagi para pensiunan PNS dan purnawirawan TNI/POLRI mungkin bulan-bulan Februari dan Maret menjadi momok yang patut dihindari. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Melaporkan sendiri cukup mudah karena terdapat drop box  ataupun bisa menggunakan e-Filing. Tapi mengisinya cukup membuat pusing karena harus mendapatkan formulir 1721 A2 dari bendahara masing-masing.

Bayangkan setiap bulan para pensiunan tersebut hanya antri dan cukup bersilaturahmi dengan petugas PT Pos Indonesia ataupun BRI, tapi untuk mendapatkan formulir 1721 A2 sebagai dasar pengisian SPT Tahunan mereka harus datang ke PT Taspen atau PT Asabri untuk mendapatkan formulir 1721 A2 tersebut. Hal ini sangat merepotkan dan menyita waktu bagi golden citizen tersebut. Belum lagi ribetnya di ping-pong di PT Taspen atau PT Asabri jika para pensiunan tersebut belum pernah meminta form 1721 A2 dan belum kenal siapa PIC di sana. Tidak meminta formulir 1721 A2 lebih pusing lagi karena berarti tidak bisa mengisi SPT dan pasti tidak bisa melaporkan SPT tersebut tepat waktu sehingga dapat dikenakan sanksi paling tidak sebesar Rp. 100.000,-

Namun ternyata PT Taspen dan PT Asabri telah membuat suatu kemudahan yang berarti. Para pensiunan tersebut dapat mencetak sendiri formulir 1721 A2 dari PT Taspen ataupun PT Asabri melalui internet sehingga tidak perlu direpotkan lagi dengan mendatangi kantor cabang PT Taspen ataupun PT Asabri.


Untuk mencetak formulir 1721 A2 bagi pensiunan PNS anda cukup klik ke sini dan siapkan nomor pensiun atau NPWP anda yang didaftarkan di PT Taspen.

Untuk purnawirawan TNI/POLRI anda cukup klik di sini dan siapkan nomor pensiun anda. Untuk PT Asabri bila lupa nomor pensiun bisa dicari dengan menggunakan kata kunci nomor NRP atau NIP.


Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan para golden citizen tersebut dapat melakukan pengisian dan pelaporan SPT PPh Orang Pribadi dengan lancar tanpa dipersulit dengan tidak adanya formulir 1721 A2 yang tidak mungkin mereka bisa dapatkan dari PT Pos Indonesia ataupun BRI. Cukup dengan beberapa kali klik di internet formulir tersebut dapat dicetak sendiri.

Semoga berguna

Komentar

Postingan Populer