Kenal Lebih Dekat : Account Representative (AR)

Seringkali anda yang pernah ke Kantor Pelayanan Pajak, baik itu dalam rangka pembuatan NPWP atau pelaporan SPT Masa atau Tahunan, sering dihubungkan dengan AR yang membawahi anda atau wilayah/daerah anda. Tetapi tahukan anda, apakah AR itu ?

AR atau Account Representative dalam Bahasa Ingris artinya :
"seseorang yang bertanggung jawab atas rekening klien untuk agen periklanan atau broker atau bisnis jasa lainnya"

Account Representative (AR) adalah petugas yang berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah melaksanakan Sistem Administrasi Modern.
Sebagian AR KPP Pratama Blora bersama dengan Kakanwil DJP Jateng I dan Kepala KPP Pratama Blora

Account Representative (AR) berkewajiban melaksanakan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan, melaksanakan bimbingan dan melaksanakan himbauan kepada Wajib Pajak (WP).
Setiap Account Representative (AR) mempunyai beberapa Wajib Pajak (WP) yang harus diawasi. Penugasan pelayanan oleh Account Representative (AR) dilakukan berdasarkan jenis usaha sehingga meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan produktivitas kerja karena pelaksanaan pekerjaan lebih terfokus.

Account Representative (AR) juga dilatih agar menjadi staf yang proaktif, bersikap melayani, dan memiliki pengetahuan perpajakan yang baik. Seorang Account Representative (AR) memiliki akses terhadap rekening Wajib Pajak (tax payer account) secara on-line.

Selain itu, Wajib Pajak dapat secara mudah menghubungi Account Representative (AR)-nya baik secara langsung datang ke KPP maupun menggunakan telepon atau e-mail.

Tanggung Jawab Account Representative (AR)
  • menangani sejumlah kecil Wajib Pajak tertentu
  • bertanggung jawab untuk menginformasikan semua perubahan peraturan
  • merespon pertanyaan atau permintaan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban atau hak perpajakan
Tugas Account Representative (AR)

Tugas Account Representative (AR) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu yang berhubungan dengan Wajib Pajak dan yang berhubungan dengan atasannya.

1. Tugas Account Representative (AR) yang berhubungan dengan Wajib Pajak (WP)
  • melaksanakan pengawasan kepatuhan formal Wajib Pajak (WP)
  • melaksanakan penelitian dan analisa kepatuhan material Wajib Pajak (WP)
  • melaksanakan bimbingan/himbauan mengenai ketentuan perpajakan kepada Wajib Pajak (WP)
  • memberikan konsultasi teknis perpajakan kepada Wajib Pajak (WP)
  • membuat dan memutakhirkan profil Wajib Pajak (WP)
  • membuat Surat Pemberitahuan Perubahan Besarnya Angsuran PPh Pasal 25
  • membuat uraian penelitian pembebasan/pengurangan pembayaran angsuran PPh Pasal 25
  • membuat usulan rencana kunjungan kerja ke lokasi Wajib Pajak (WP) dalam rangka pengawasan dan pemutakhiran data Wajib Pajak (WP)
  • membuat Nota Penghitungan dalam rangka penerbitan Surat Tagihan Pajak (tidak termasuk STP bunga penagihan) Pasal 7, Pasal 8 (2), Pasal 9 (2a) dan Pasal 14 (3)
  • membuat konsep Nota Penghitungan dalam rangka penerbitan SKPKB/SKPKBT tanpa prosedur pemeriksaan
  • melaksanakan proses pembetulan ketetapan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UU KUP
  • membuat konsep usulan Wajib Pajak (WP) / PKP Fiktif dan Wajib Pajak (WP) Patuh
  • membuat konsep perhitungan Lebih Bayar (LB)
  • melaksanakan penelitian dalam rangka penerbitan Bukti Pbk berdasarkan permohonan Wajib Pajak (WP)
  • melaksanakan penelitian Bukti Pemindahbukuan secara jabatan
  • membuat konsep Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP), Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP), Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga (SKPIB), Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga (SPMIB), dan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Sementara (SKPPS)
  • membuat uraian penelitian dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Bebas Pemotongan/Pemungutan PPh dan Pemungutan PPN
  • membuat konsep Surat Keterangan Fiskal (SKF) Non Bursa
  • melakukan penelitian dalam rangka penerbitan Surat Ijin Penggunaan Mesin Teraan Meterai, Surat Ijin Pembubuhan tanda bea meterai lunas dengan teknologi percetakan dan dengan sistem komputerisasi dan memproses pencabutan ijin penggunaannya
  • membuka segel mesin teraan dan membuat Berita Acara-nya
  • melaksanakan pengalihan saldo bea meterai dengan mesin teraan, pengalihan saldo bea meterai dengan teknologi percetakan dan dengan sistem komputerisasi
  • merekonsiliasikan data Wajib Pajak (WP)
  • menyusun konsep uraian pelaksanaan dan konsep evaluasi hasil Putusan Banding/Peninjauan Kembali
  • membuat konsep laporan penelitian Ijin Perubahan Tahun Buku dan Metode Pembukuan Pertama
  • membuat konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat

2. Tugas Account Representative (AR) yang berhubungan dengan atasannya secara langsung
  • membuat konsep rencana kerja
  • menyusun estimasi penerimaan pajak berdasarkan potensi pajak, perkembangan ekonomi dan keuangan
  • mengusulkan pemeriksaan dan atau penyidikan
  • membuat konsep laporan berkala seksi

Seluruh Wajib Pajak  mempunyai Account Representative (AR) yang bertanggung jawab untuk memberikan jawaban atas setiap pertanyaan yang diajukan Wajib Pajak. AR akan memberikan informasi mengenai:
  • Rekening Wajib Pajak untuk semua jenis pajak.
  • Kemajuan proses pemeriksaan dan restitusi.
  • Interpretasi dan penegasan atas suatu peraturan.
  • Perubahan data identitas Wajib Pajak.
  • Tindakan pemeriksaan dan penagihan pajak.
  • Kemajuan proses keberatan dan banding.
  • Perubahan peraturan perpajakan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
AR adalah penghubung antara KPP dan Wajib Pajak, yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi perpajakan secara efektif dan profesional. Mereka terlatih untuk memberikan respon yang efektif atas pertanyaan dan permasalahan yang diajukan Wajib Pajak sesegera mungkin.
AR juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Wajib Pajak memperoleh hak - haknya secara transparan.
AR memiliki pemahaman tentang bisnis serta kebutuhan Wajib Pajak dalam hubungannya dengan kewajiban perpajakan. Untuk itu AR secara berkala mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari berbagai nara sumber.



Untuk melihat wilayah kerja AR klik menubar Wilayah Kerja AR

Komentar

Postingan Populer