Pembentukan Basis Data SISMIOP

Pada bulan juni 2008, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora, mengadakan kegiatan pendataan dalam rangka Pembentukan Basis Data SISMIOP, untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan pengadaan peta digital dan penyempurnaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Dilaksanakan di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Jati Kabupaten Blora dan Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan.

Pelaksanaan dilakukan oleh petugas pendata yang berasal dari perangkat desa yang telah dilatih oleh petugas pelatihan dan diawasi/suvervisi oleh pengawas lapangan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora secara langsung.

Hasil pelaksanaan untuk pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Ketetapan Pajak Tahun 2009.

Komentar

Postingan Populer