Kabupaten Grobogan Siap Kelola PBB Pedesaan Perkotaan

Kepala KPP Pratama Blora Pudi Riana mengatakan, dengan
beralihnya PBB-P2 dari pajak pusat menjadi pajak daerah, diharapkan dapat
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan pengenaan PBB-P2 dan
pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan daerah Kabupaten Grobogan. “Kami
yakin dan percaya bahwa kedepan pengelolaan PBB-P2 setelah dilaksanakan oleh
DPPKAD Grobogan akan lebih baik lagi. Karena penggalian potensi pajak dapat
dilakukan secara berkesinambungan sebab lebih mengenal karateristik wilayah dan
masyarakatnya, serta pelayanan yang menjadi
lebih dekat dengan wajib pajak,” yakinnya.
Pudi Riana juga
mengungkapkan, bahwa penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan bukanlah
sebagai tanda bahwa pihaknya tidak lagi memiliki tanggung jawab atas
pengelolaan PBB P2 karena KPP Pratama Blora masih berkewajiban memberi
pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mengelola PBB P2.
Kerjasama yang selama ini terjalin dengan sangat baik juga akan diteruskan
dengan bentuk pertukaran data, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak-pajak
lainnya.
Wakil
Bupati Grobogan H. Icek Baskoro, SH dalam sambutannya mengatakan
bahwa pengalihan pengelolaan PBB P2 merupakan suatu tantangan dan
sekaligus peluang yang cukup menjanjikan sehingga dibutuhkan kerja keras dan
kreatifitas yang tinggi dari aparat pemerintah kabupaten.


Wakil Bupati dalam arahannya juga mengatakan bahwa
Pengalihan PBB ini bukan hal gampang akan tetapi sangat berat, oleh karena itu
kepada aparat DPPKAD Grobogan agar selalu membuka diri agar terjalin kerjasama
dan koordinasi yang intensif dengan KPP Pratama Blora dan pihak terkait lainnya.(prabu514)
Komentar
Posting Komentar
Tolong kasih komentar yah !!