Pemkab Blora Siap Kelola PBB P2 Menjadi Pajak Daerah
Penandatanganan Berita Acara Pengalihan |
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas
Bupati Blora, Selasa 24 Desember 2013 diadakan Launching Pengalihan Pajak Bumi
dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan ( PBB P2 ) menjadi Pajak Daerah.
Penyerahan pengalihan pengelolaan PBB P2 dari pajak pusat menjadi pajak daerah
secara simbolik ditandai dengan ditanda tanganinya berita acara penyerahan
pengalihan kewenangan pemungutan PBB-P2 yang dilakukan oleh Kepala Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora Muh Tunjung Nugroho mewakili Pemerintah
Pusat dengan Bupati Blora Djoko Nugroho mewakili Pemerintah Kabupaten Blora.
Tamu Undangan FKPD, Kepala Dinas & Intansi Vertikal |
Acara dihadiri oleh Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yaitu Komandan Kodim 0721/Blora, Kepala Polres
Blora, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua PN Blora, Ketua PA Blora dan Komandan
Batalyon 410/Alugoro,serta para kepala
Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan instansi vertikal. Selain itu juga
hadir para Notaris/PPAT, Camat dan
Kepala Desa sekabupaten Blora.
Pada laporannya Kepala Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora Gunadi,
menyampaikan bahwa pembayaran PBB P2 tahun 2013 ternyata banyak tunggakan sebab
hingga akhir tahun ini, pembayarannya hanya berkisar 60 persen saja, artinya
masih ada 40 persen yang belum terbayarkan dari potensi dari pokok ketetapan PBB
sekitar Rp 9,4 miliyar.
Kepala DPPKAD Blora Gunadi |
Untuk itu mantan Kepala Dinas
Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM ini meminta agar semua Camat bisa
membantu sehingga PBB bisa terbayar dengan lunas. Kalau tidak sampai 70 persen
maka bantuan keuangan untuk desa tidak akan dicairkan.
Gunadi juga menjelaskan bahwa bantuan
di desa sebenarnya sudah cukup banyak bahkan ada desa yang mencapai hampir Rp
500 juta, dan program lainnya, sehingga kewajiban menyetorkan PBB sebenarnya
tidaklah sulit.
Warga sebenarnya sudah
membayarkan tapi biasanya tersangkut di perangkat desa atau kades, dari 16
Kecamatan lanjut Gunadi hanya ada dua Kecamatan yang lunas 100 persen,
kecamatan Kradenan dan Sambong.
Selain itu disampaikan pula bahwa
DPPKAD Blora siap melaksanakan pengalihan PBB P2 yang dulunya kewenangan
pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah daerah pada awal tahun 2014
mendatang. Kesiapan itu ditandai dengan
sudah disiapkannya tempat pelayanan pajak di Kantor DPPKAD atau juga
dimasing-masing kecamatan. Sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan
lancar.
Kepala DPPKAD Blora Gunadi
mengatakan bahwa yang masih menjadi kendala adalah soal terbatasnya Sumber Daya
Manusia (SDM) yang ada di DPPKAD, sebab saat ini personel yang ada sangat terbatas.
Sedangkan untuk meningkatkan kemampuan di bidang perpajakan, saat ini pihaknya
telah mengirimkan dua pegawai untuk menimba ilmu di STAN dan meraka telah
magang di KPP Pratama Blora sehingga benar-benar menguasai ilmu perpajakan.
Pimpinan Bank Jateng Blora Sutejo
yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa, Bank Jateng Cabang
Blora selaku yang ditunjuk oleh DPPKAD Blora untuk menerima pembayaran PBB P2
Kabupaten Blora, sudah menyiapkan seluruh sarana-prasarana yang dibutuhkan
dalam rangka pengelolaan pembayaran PBB P2, baik itu berupa aplikasi pembayaran
online, petugas ditiap kecamatan dan unit mobil keliling untuk mengoptimalkan
pembayaran PBB.
Kepala KPP Pratama Blora Muh Tunjung Nugroho |
Kepala KPP Pratama Blora Muh
Tunjung Nugroho dalam sambutannya mengatakan, dengan beralihnya PBB-P2 dari
pajak pusat menjadi pajak daerah, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, mengoptimalkan pengenaan PBB-P2 dan pada akhirnya dapat
meningkatkan penerimaan daerah Kabupaten Blora. Karena penggalian potensi pajak
dapat dilakukan secara berkesinambungan sebab lebih mengenal karateristik
wilayah dan masyarakatnya, serta
pelayanan yang menjadi lebih dekat dengan wajib pajak, yakinnya.
Pemkab mengolah sendiri semuanya,
mulai dari pendataan, penilaian, penetapan, pembayaran dan penagihannya dan
berharap potensi pendapatan dari pajak yang lainnya juga bisa digali, ungkap
putra asli Grobogan ini.
Menurutnya, pajak-pajak yang
selama ini dikelola oleh KPP Pratama Blora dari daerah sebenarnya juga ada
bagian untuk daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)
yang turun dari pemerintah pusat setiap tahunnya, tapi jarang disadari oleh Pemerintah
Kabupaten, termasuk pendapatan dari PBB Sektor Perhutanan dan Pertambangan
Migas, ada bagian pemerintah kabupaten didalamnya.
Tamu dari KPP Pratama Blora |
Untuk itu, Muh Tunjung juga
menekankan perlunya sinergi yang lebih dari KPP Pratama Blora dengan Pemerintah
Kabupaten Blora agar pengalian potensi pajak-pajak lainnya bisa tergali dengan
benar dan akurat, karena Pemerintah Kabupaten sebagai penguasa wilayah lebih
paham dan mengetahui seluk beluk perkembangan ekonomi di Kabupaten Blora.
Muh Tunjung juga mengungkapkan,
bahwa penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Blora bukanlah sebagai tanda bahwa
pihaknya tidak lagi memiliki tanggung jawab atas pengelolaan PBB karena KPP
Pratama Blora masih mengelola PBB sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan
(PBB P3) dan juga masih berkewajiban memberi pendampingan kepada Pemerintah
Kabupaten Blora dalam mengelola PBB P2.
Bupati Blora Djoko Nugroho |
Bupati Blora Djoko Nugroho, setelah
mendengarkan laporan dan sambutan sebelumnya, mengatakan bahwa pengalihan
pengelolaan PBB P2 merupakan suatu tantangan dan sekaligus peluang yang cukup
menjanjikan sehingga dibutuhkan kerja keras dan kreatifitas yang tinggi dari
aparat pemerintah kabupaten.
Bupati juga menjanjikan bahwa
untuk setiap kecamatan dan desa yang lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo akan
mendapatkan reward berupa dana yang bisa digunakan untuk anggaran pembangunan
atau renovasi kantor.
Pemberian Penghargaan |
Pengisi Acara Mbak Yayan |
Suasana Acara |
Komentar
Posting Komentar
Tolong kasih komentar yah !!