Pemanfaatan e-filing dalam Pelaporan SPT Tahunan
Seluruh Wajib Pajak, baik Orang Pribadi maupun Badan telah dapat menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan menggunakan media internet atau lebih dikenal dengan e-filing. Saat ini, sudah tersedia dua jenis layanan penyampaian SPT melalui e-filing, yaitu : layanan e-filing melalui website Ditjen Pajak www.pajak.go.id bagi Wajib Pajak Orang Pribadi pengguna formulir SPT Tahunan PPh form 1770 S dan 1770 SS dan layanan e-filing melalui perusahaan penyedia jasa aplikasi-Application Service Provider (ASP)-yang ditunjuk oleh Ditjen Pajak bagi seluruh Wajib Pajak, yaitu: www.pajakku.com, www.laporpajak.com, www.layananpajak.com dan www.spt.co.id.
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, Wajib Pajak terlebih dahulu harus mempunyai electronic filing identification number (e-Fin) dan memperoleh sertifikat (digital certificate) dari Ditjen Pajak. E-Fin adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam rangka penyampaian laporan SPTTahunan PPh secara elektronik dan dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Setelah mempunyai e-Fin, maka Wajib Pajak harus mendaftarkan diri melalui website Ditjen Pajak www.pajak.go.id bagi Wajib Pajak Orang Pribadi pengguna formulir 1770 S dan 1770 SS atau melalui website penyedia jasa aplikasi yang telah ditunjuk Ditjen Pajak bagi seluruh Wajib Pajak.
Sebagai amanat dari rencana aksi dalam rangka perbaikan Ease of Doing Business (EODB) Indonesia 2014-2015, maka Ditjen Pajak juga telah menyempurnakan aturan mengenai e-filing ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-36/PJ/2013 yang diterbitkan sejak tanggal 30 Oktober 2013. Dalam aturan tersebut, jangka waktu keputusan atas permohonan e-Fin diperpendek menjadi satu hari kerja yang sebelumnya dua hari kerja.Demikian juga, lampiran dan/atau dokumen lain yang harus dilampirkan dalam SPT dan/atauPemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan dapat disampaikan secara elektronik melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
Dengan demikian penyampaian lampiran SPT Tahunan PPh tidak harus langsung atau melalui pos/jasa ekspedisi/jasa kurir ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, Wajib Pajak terlebih dahulu harus mempunyai electronic filing identification number (e-Fin) dan memperoleh sertifikat (digital certificate) dari Ditjen Pajak. E-Fin adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam rangka penyampaian laporan SPTTahunan PPh secara elektronik dan dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Setelah mempunyai e-Fin, maka Wajib Pajak harus mendaftarkan diri melalui website Ditjen Pajak www.pajak.go.id bagi Wajib Pajak Orang Pribadi pengguna formulir 1770 S dan 1770 SS atau melalui website penyedia jasa aplikasi yang telah ditunjuk Ditjen Pajak bagi seluruh Wajib Pajak.
Sebagai amanat dari rencana aksi dalam rangka perbaikan Ease of Doing Business (EODB) Indonesia 2014-2015, maka Ditjen Pajak juga telah menyempurnakan aturan mengenai e-filing ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-36/PJ/2013 yang diterbitkan sejak tanggal 30 Oktober 2013. Dalam aturan tersebut, jangka waktu keputusan atas permohonan e-Fin diperpendek menjadi satu hari kerja yang sebelumnya dua hari kerja.Demikian juga, lampiran dan/atau dokumen lain yang harus dilampirkan dalam SPT dan/atauPemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan dapat disampaikan secara elektronik melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
Dengan demikian penyampaian lampiran SPT Tahunan PPh tidak harus langsung atau melalui pos/jasa ekspedisi/jasa kurir ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
assalamualaikum wr, wb.AKI saya:PAK SAHWAN dan SEKELUARGA mengucapkan banyak2
BalasHapusterimakasih kepada Aki WAHYU,atas angka togel yang di
berikan "4D" alhamdulillah ternyata itu benar2 jebol dan berkat
bantuan Aki WAHYU, saya bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya yang
ada di BANK dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah sekarang saya
sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya
sehari2. itu semua berkat bantuan Aki WAHYU, sekali lagi makasih banyak
yah Aki… yang ingin merubah nasib seperti saya hubungi Aki WAHYU di
nomor: (((_0823 1366 9888 _)))
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus aza.... Aki WAHYU, akan membantu
anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB:
butuh angka togel 2D_3D_4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: Aki WAHYU, DI NO: (((_0823 1366 9888 _)))
angka GHOIB: singapur 2D/3D/4D/
angka GHOIB: hongkong 2D/3D/4D/
angka GHOIB; malaysia
angka GHOIB; toto magnum 4D/5D/6D/
angka GHOIB; laos