Ekstensifikasi Sarang Burung

Pada bulan Oktober 2008 ini, kami dari Seksi Ekstensifikasi, mengadakan kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya Pemilik Sarang Burung, kegiatan ini ditujukan agar para pemilik sarang burung mempunyai NPWP dan juga pemeliharaan basis data PBB dengan pemutakhiran data bangunan.

Dilaksanakan untuk seluruh pemilik sarang burung yang berlokasi diwilayah Kabupaten Blora.

Komentar

Postingan Populer