Pekan Panutan Pajak, Menuju Blora Tertib Pajak
Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam
sambutannya pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi
Tahun 2012 pada Kamis (14/03/2013) yang diselenggarakan di Aula 514 Gedung KPP
Pratama Blora, menegaskan bahwa para pimpinan Satker, pengusaha dan tokoh masyarakat
di kabupaten Blora harus menjadi panutan wajib pajak lainnya agar sadar akan kewajibannya untuk
membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab dalam pembangunan negara,
dengan menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin.
“Menuju Blora Tertib Pajak, hanya
menjadi slogan bila para panutan di kabupaten Blora tidak memberikan teladan
dengan menjadi Wajib Pajak yang tertib dan taat pajak,” sambung Djoko Nugroho.
Pada acara yang mengambil tema
Menuju Blora Tertib Pajak itu selain dihadiri oleh Bupati beserta Muspida, Ketua
DPRD, para Kepala Satuan Kerja dan Instansi Vertikal di Kabupaten Blora, juga
dihadiri oleh perwakilan dari Batalyon 410/Alugoro, Organisasi Masyarakat,
Paguyuban Thionghoa FPBI, Paguyuban Sedulur Sikep (Samin) dan tokoh-tokoh
masyarakat di Kabupaten Blora.
Pudi Riana, Kepala KPP Pratama
Blora, dalam sambutannya mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan
Orang Pribadi yang biasanya adalah tanggal 31 Maret, namun di tahun 2013 batas
akhirnya adalah tanggal 28 Maret 2013 pukul 20.00 WIB.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami
sampaikan kepada Bapak Bupati beserta jajarannya, juga para Wajib Pajak yang
telah memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara yang baik dengan menyampaikan
SPT Tahunan tepat waktu,” lanjut Pudi Riana.
Pudi Riana juga menjelaskan bahwa
berkat dukungan serta kerjasama stake holder termasuk jajaran pemerintah
kabupaten dan seluruh Wajib Pajak serta para tokoh masyarakat, kinerja KPP
Pratama Blora mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Untuk penerimaan non PBB tahun
2011, dari target 169 Milyar realisasi 179 Milyar, tahun 2012 dari target 259
Milyar terealisasi 312 Milyar, sedangkan untuk tahun 2013 targetnya 404 Milyar.
Jumlah Wajib Pajak juga mengalami kenaikan dari tahun 2011 WP Badan 4.376, dan
WP OP 84.977, ditahun 2012 menjadi WP Badan 4.823 dan WP OP 94.921.
Sedangkan tingkat kepatuhan dalam
pelaporan juga mengalami peningkatan yaitu dari tahun 2011 sebesar 59,37 %
menjadi 67,54 ditahun 2012 dan diharap di tahun 2013 menjadi 70%.
Bahkan di tahun 2012, KPP Pratama
Blora menempati rangking 1 prosentase penerimaan se Kanwil DJP Jawa Tengah I
untuk pertama kalinya sejak kantor ini berdiri di tahun 2007.
Pudi Riana juga menambahkan bahwa
Kabupaten Blora saat ini mengalami perkembangan yang cukup menjanjikan disegala
bidang, baik seni budaya, industri, jasa dan olahraga. Di bidang perekonomian
terdapat potensi yang bisa dimanfaatkan menjadi potensi perpajakan yang
menjanjikan, yaitu pembangunan penyaluran gas alam dari Sumber Kradenan ke PLTU
Tambakblorok dan cluster gas di Cepu, serta dibangunnya pabrik gula juga rencana pabrik semen di Todanan. Hal ini
diharapkan akan menjadi potensi penerimaan pajak, khususnya PPH Orang Pribadi
dan PPH Karyawan Pasal 21. Yang pada akhirnya juga berpengaruh kepada Dana Bagi
Hasil Pajak yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blora, sehingga dapat
mendukung pembiayaan program-program pembangunan yang telah dicanangkan oleh
Bupati Blora untuk mewujudkan masyarakat Blora yang sejahtera.
Komentar
Posting Komentar
Tolong kasih komentar yah !!